SUBANG || WARTAEXPOST.ID – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di SPBU 34.41215, Kamis (13/8/2026), sekitar pukul 23.33 WIB, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sebuah truk boks colt diesel dengan plat nomor A 8285 FC diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang di salah satu SPBU sebelum membawa BBM tersebut ke wilayah Kalijati, Subang.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media, kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian solar sebanyak dua kali tanpa terlebih dahulu meninggalkan area SPBU.
Saat dikonfirmasi, pengemudi berinisial H membenarkan adanya pengisian berulang tersebut, “Benar mengisi dua kali,” ujar H.
Selain dugaan pengisian berulang, awak media juga memperoleh informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada oknum operator SPBU dengan nominal sekitar Rp35.000 hingga Rp50.000 pada setiap transaksi.
Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Solar yang diduga diperoleh melalui pengisian berulang tersebut disebut akan dibawa menuju wilayah Kalijati, Subang.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti volume BBM, pihak penerima, maupun tujuan akhir distribusi solar tersebut.
Dugaan aktivitas tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Subang untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/544/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2026.
Publik kini menunggu langkah Polres Subang dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila ditemukan bukti pendukung.
Penanganan perkara ini menjadi penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak Kepolisian.
**Deni



