Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img
spot_img

Polda Jabar Gandeng Meta Platforms untuk Lacak Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi

spot_img

JAWA BARAT – WARTAEXPOST.ID | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dalam proses pengejaran tersebut, Polda Jabar menggandeng perusahaan teknologi global, Meta Platforms, untuk membantu melacak jejak digital tersangka melalui aktivitas media sosial yang diduga digunakan selama pelariannya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum berbasis teknologi guna mempercepat pengungkapan keberadaan pelaku. Menurutnya, pemanfaatan data digital menjadi salah satu langkah penting dalam mempersempit ruang gerak tersangka yang hingga kini masih dalam pencarian.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung, Selasa (23/6/2026). Ia memastikan seluruh sumber daya dan perangkat teknologi yang dimiliki kepolisian telah dioptimalkan untuk mendukung proses pengejaran.

Baca Juga  Solar Subsidi Diduga Dialirkan ke Penampungan Modifikasi, Kasus Dilaporkan ke Polres Subang

Selain menggandeng pihak luar negeri dalam aspek pelacakan digital, Polda Jabar juga membentuk tim gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Tim tersebut bekerja secara terpadu dengan Bareskrim Polri untuk mendalami berbagai kemungkinan terkait aktivitas dan jaringan yang dimiliki tersangka.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain yang berpotensi melibatkan tersangka, termasuk dugaan aktivitas kriminal lintas sektor yang masih dalam tahap pendalaman.

Di sisi lain, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan kepada saksi-saksi serta keluarga korban yang terlibat dalam proses hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mereka selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga  DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara Tegaskan Semangat Kemerdekaan: Mandiri, Teguh, dan Mengandalkan Akal Budi

Kasus yang menimpa Yuvita Tri Rezeki menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami penyekapan dan kekerasan dalam jangka waktu yang panjang. Peristiwa tersebut diduga menyebabkan korban mengalami luka fisik serius dan trauma psikologis yang mendalam.

Kapolda Jabar menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara tegas dan profesional. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pencarian tersangka dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan dan pengejaran tersangka. Kami memastikan kasus ini ditangani secara serius hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Jabar berharap kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat dapat mempercepat pengungkapan kasus tersebut serta memberikan keadilan bagi korban.

*Red

Baca Juga

Artikel Lainnya

Top News

Peristiwa

- Advertisement -spot_img

Pilihan Redaksi

Populer