KOTA BEKASI || WARTAEXPOST.ID – Rencana pembongkaran sejumlah warung, pedagang kaki lima, dan bangunan di sekitar bantaran Kali Kapuk, wilayah RT 17/RW 17, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/8/2026), menuai perhatian warga.
Pada hari Rabu (12/82026), Warga berencana menemui Camat Medan Satria untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai rencana pembongkaran tersebut. Pertemuan itu diharapkan dapat menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat guna menjelaskan dasar kebijakan, mekanisme penertiban, serta langkah yang akan ditempuh terhadap warga dan pedagang yang terdampak.
Warga ingin mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum penertiban, tujuan pembongkaran, batas kawasan yang menjadi sasaran penataan, serta rencana Pemerintah Kota Bekasi terhadap kawasan tersebut setelah dilakukan penertiban. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak muncul kesalahpahaman maupun pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam dinamika yang berkembang, pemerintah diharapkan dapat mengambil posisi sebagai pihak yang memberikan kepastian informasi sekaligus memfasilitasi penyelesaian persoalan secara terbuka. Penjelasan dari pemerintah dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan warga, khususnya mengenai alasan penertiban dan dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kecamatan Medan Satria maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait rencana pembongkaran yang disebut akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2026. Informasi mengenai jumlah bangunan yang akan ditertibkan, dasar hukum pelaksanaan, mekanisme penertiban, serta rencana penataan kawasan pascapembongkaran juga masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi yang adil dan terukur bagi warga terdampak. Transparansi, komunikasi, dan ruang dialog dinilai menjadi kunci agar kebijakan penataan kawasan tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
**Parlin



