Rabu, Juni 17, 2026
spot_img
spot_img

DPW RAJAWALI Jatim Apresiasi Langkah KPK Usut Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Gatut Sunu

spot_img

Tulungagung – Jumat, 5 Juni 2026

WARTAEXPOST.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, hingga ke kalangan pengusaha dan pihak swasta.

Menurut DPW RAJAWALI Jatim, pendalaman terhadap sejumlah rekanan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang disebut telah berlangsung secara sistematis dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatmiko, menilai penyidikan yang menyasar sejumlah pimpinan perusahaan atau rekanan proyek pemerintah dapat membantu aparat penegak hukum menelusuri pola hubungan antara penyelenggara negara dan pihak swasta dalam pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran publik.

“Kami mengapresiasi langkah KPK yang memperluas penyidikan hingga ke pihak swasta. Jika memang terdapat keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, maka proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan atas kasus yang sedang ditangani,” ujar Sujatmiko kepada awak media, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga  RAJAWALI Kalbar Kawal Kasus PDAM Sintang, Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, KPK tengah mendalami dugaan praktik pengaturan proyek yang melibatkan sejumlah rekanan. Penyidik juga dikabarkan menelusuri aliran dana serta mekanisme pemberian sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Selain itu, dalam perkembangan perkara sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait pengumpulan setoran dana. Temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang saat ini terus dikembangkan oleh lembaga antirasuah.

RAJAWALI Jatim menegaskan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang profesi.

Baca Juga  MAUNG Pamekasan Desak Penuntasan Kasus Korwil BGN, Minta Proses Hukum Transparan

“Kami berharap tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan profesional sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Sujatmiko.

Lebih lanjut, DPW RAJAWALI Jatim menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat terungkap secara jelas.

Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak guna mengungkap keseluruhan konstruksi perkara dan dugaan aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.

TIM/RED

Baca Juga

Artikel Lainnya

Top News

Peristiwa

- Advertisement -spot_img

Pilihan Redaksi

Populer