Pontianak, Kalbar–Minggu, 31 Mei 2026
WARTAEXPOST.ID – Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kalimantan Barat menyatakan dukungannya terhadap desakan Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung, yang meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan ruas Jalan Nanga Mau–Tebidah di Kabupaten Sintang.
Proyek jalan provinsi sepanjang sekitar 32 kilometer yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi sorotan publik setelah dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik, meski baru selesai dikerjakan sekitar dua hingga tiga bulan lalu.
Menurut MAUNG Kalbar, kondisi jalan yang cepat mengalami kerusakan perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Selain berdampak pada aktivitas masyarakat, khususnya sektor pertanian dan distribusi hasil bumi, kerusakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah apabila tidak ditangani secara tepat.
Dalam pernyataan resminya, MAUNG Kalbar menilai perlu dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga proses serah terima hasil pekerjaan.
“Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu relatif singkat perlu ditelusuri penyebabnya secara objektif dan profesional. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material yang tidak memenuhi standar, atau kelemahan dalam pengawasan, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan MAUNG Kalbar.
MAUNG Kalbar juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, organisasi tersebut menilai evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
MAUNG Kalbar mendukung langkah DPRD Kalbar yang meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga berwenang guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Beberapa hal yang dinilai perlu menjadi fokus pemeriksaan antara lain kesesuaian mutu material dengan dokumen kontrak, proses pengawasan selama pekerjaan berlangsung, mekanisme pengujian kualitas hasil pekerjaan, serta prosedur penerimaan pekerjaan oleh pihak terkait.
Di sisi lain, MAUNG Kalbar juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi terkini proyek tersebut serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi.
“Anggaran pembangunan infrastruktur merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek perlu diusut secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap penggunaan anggaran daerah,” tegas MAUNG Kalbar.
MAUNG Kalbar menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap terbuka demi menjaga akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.
Tim/Red



