KARAWANG – Rabu, 6 Mei 2026
WARTAEXPOST.ID – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Binamarga, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik. Perkara yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2024 ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait kepastian penegakan hukum.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 21 November 2024 dan menimpa seorang warga bernama Fajar Maulana. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka serius, khususnya di bagian belakang kepala, hingga sempat tidak sadarkan diri. Insiden tersebut tidak hanya meninggalkan dampak fisik, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
Seiring berjalannya waktu, penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat. Hal itu mendorong pihak Generasi Muda (GM) Grib Jaya DPC Karawang untuk mengambil langkah tegas dengan kembali menindaklanjuti proses hukum yang dianggap belum memberikan kejelasan.
Ketua DPC GM Grib Jaya Karawang, Syahreza, bersama tim kuasa hukum dari LBH Grib Jaya yang dipimpin oleh Ogi Koswara, S.H., secara langsung mendatangi Polres Karawang. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara serta memastikan komitmen aparat dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Karawang, rombongan diterima oleh pihak penyidik, di antaranya Reza Nurilham Prayoga. Dialog antara kedua belah pihak berlangsung dalam suasana terbuka, dengan fokus utama pada transparansi dan percepatan proses hukum.
Pihak kepolisian dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk kembali mengusut dan menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Desa Jomin Barat. Pernyataan ini menjadi angin segar, meskipun masih menunggu realisasi konkret di lapangan.
Di sisi lain, kuasa hukum GM Grib Jaya menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi. Mereka menilai, setiap kasus kekerasan yang berdampak serius terhadap korban seharusnya mendapatkan prioritas penanganan yang jelas dan terukur.
“Korban berhak mendapatkan keadilan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal agar para pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas pihak kuasa hukum.
Sorotan terhadap kasus ini tidak hanya datang dari pihak organisasi, tetapi juga masyarakat luas. Publik kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum mampu menunjukkan konsistensi dalam menangani perkara, sekaligus memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
Kasus pengeroyokan di Karawang ini menjadi cerminan penting bahwa transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum masih menjadi tuntutan utama masyarakat. Ke depan, semua pihak berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berjalan hingga tuntas demi menjamin rasa keadilan bagi korban.
Deni Wijaya



