PONTIANAK, KALBAR – Sabtu, 16 Mei 2026
WARTAEXPOST.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAJAWALI atau Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap ultimatum yang disampaikan Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul berakhirnya tenggat waktu 3 x 24 jam yang sebelumnya diberikan AGMDB kepada KPK untuk menyampaikan kejelasan status hukum kasus yang disebut menyeret nama Gubernur Kalbar.
Dalam pernyataan sikap bertajuk “CENGKRAM RAJAWALI: Jangan Ada Ketidakjelasan Hukum, KPK Wajib Jawab Tuntas Tuntutan Rakyat Kalbar!”, RAJAWALI menilai sikap diam KPK justru memicu keresahan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum merupakan hal yang wajar dan harus dijawab secara terbuka.
“Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Tidak boleh ada isu hukum yang menggantung berbulan-bulan, apalagi menyangkut pejabat publik dan uang rakyat,” tegas Hadysa Prana, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan polemik berkembang tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan kepastian hukum telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UUD 1945 Pasal 28D ayat (1).
RAJAWALI meminta KPK segera menyampaikan status hukum kasus jalan Mempawah secara transparan, termasuk menjelaskan posisi pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut mengingatkan agar KPK tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Jika tidak ada penjelasan resmi, RAJAWALI menilai langkah lanjutan yang akan diambil elemen masyarakat sebagai bentuk protes merupakan konsekuensi dari ketidakjelasan informasi hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait ultimatum AGMDB maupun desakan yang disampaikan DPP RAJAWALI.
Parlin



