Selasa, Mei 19, 2026
spot_img
spot_img

LSM MAUNG Desak KPK Turun Tangan Kawal Kasus Skylift Mempawah, Usut “DD” dan Pemberi Perintah

spot_img

MEMPAWAH, KALBAR – Senin, 18 Mei 2026

WARTAEXPOST.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengawal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan Truck Skylift di Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019.

Desakan itu disampaikan setelah LSM MAUNG melakukan pemantauan dan analisis terhadap sejumlah laporan investigasi independen yang menyoroti proses hukum perkara tersebut. MAUNG menilai penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum dilakukan secara menyeluruh atau holistik.

Dalam pernyataan resminya, MAUNG menilai proses hukum terkesan hanya menjerat pihak pelaksana di lapangan, sementara aktor utama dan pihak yang diduga paling bertanggung jawab belum tersentuh hukum.

Sorotan utama mengarah pada mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AR yang telah divonis dan menjalani hukuman penjara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR mengaku pengadaan tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2019 dan awal 2020 dengan hasil dinyatakan sesuai.

Namun demikian, perkara tersebut tetap berlanjut ke proses pidana. AR juga disebut mengalami kerugian pribadi besar, mulai dari menghabiskan dana pensiun, menjual kendaraan pribadi, hingga berutang ratusan juta rupiah untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga  MAUNG Sambangi Sekadau, Wabup Subandrio Sambut Hangat: Komitmen Bersama Kawal Pembangunan Daerah

LSM MAUNG menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum dan dugaan bahwa AR dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab seorang diri.

Soroti Sosok “ED alias DD”

Dalam keterangannya, MAUNG juga menyoroti munculnya nama sosok berinisial “ED alias DD” yang disebut berada dalam alur pencairan dan perputaran dana proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Menurut MAUNG, sosok tersebut diduga memiliki peran penting dalam aliran dana proyek, namun hingga putusan pengadilan dijatuhkan belum ditetapkan sebagai tersangka dan hanya disebut sebagai saksi.

“Jika sosok ‘DD’ tidak diusut tuntas, maka penanganan kasus ini dinilai belum adil dan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat,” demikian pernyataan MAUNG.

LSM MAUNG juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan, termasuk pemberi perintah, belum dimintai pertanggungjawaban hukum.

Minta Penanganan Menyeluruh

MAUNG menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi seharusnya dilakukan secara menyeluruh berdasarkan ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk terhadap pihak yang memerintahkan, turut serta, maupun pihak yang menerima manfaat dari dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, MAUNG menyatakan kritik dan pengawasan publik terhadap penanganan kasus korupsi merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilindungi hukum.

Baca Juga  RAJAWALI Desak Kejari Mempawah Transparan, Soroti Dugaan AR Jadi “Kambing Hitam” Kasus Skylift

Organisasi tersebut juga mengingatkan pentingnya transparansi penegakan hukum agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Desak Reskrimsus, Kejati dan KPK

Dalam pernyataannya, MAUNG menyampaikan tiga desakan utama kepada aparat penegak hukum.

Pertama, kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalbar agar melakukan kajian dan penelusuran ulang terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kedua, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk mengevaluasi penanganan perkara oleh Kejari Mempawah dan membuka kemungkinan pendalaman lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Ketiga, kepada KPK agar melakukan supervisi maupun pengawasan terhadap perkara tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga antirasuah itu.

MAUNG menilai kasus Skylift Mempawah telah menjadi perhatian publik dan harus ditangani secara transparan, profesional, serta tanpa tebang pilih.

“Sampai seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diproses sesuai hukum, masyarakat akan terus mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini,” tulis MAUNG dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar maupun KPK terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan LSM MAUNG.

Penulis: TIM/MAUNG | Editor: Parlin

Baca Juga

Artikel Lainnya

Top News

Peristiwa

- Advertisement -spot_img

Pilihan Redaksi

Populer