MEMPAWAH – KALIMANTAN BARAT, 2 Mei 2026
WARTAEXPOST.ID | MEMPAWAH – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah kembali menunjukkan perkembangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Kalimantan Barat pada Rabu (29/4/2026).
Tiga tersangka tersebut masing-masing Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima Lutfi Kaharuddin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdurahman, serta Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Idy Syafriadi. Selain itu, sejumlah saksi turut dipanggil guna mendalami aliran dana dan konstruksi perkara.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada masa kepemimpinan mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan (periode 2009–2018). Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan peran Ria Norsan yang telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi.
Desakan LSM MAUNG: Usut Tuntas Tanpa Kompromi
Ketua DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat, Yudiyanto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.
“Kami mendukung langkah KPK, tetapi penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Harus diungkap siapa saja yang terlibat hingga ke aktor utama dan penerima aliran dana,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Yudiyanto juga menyoroti kemungkinan keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Aset dan Pendapatan Daerah (BP2TD) Mempawah yang saat ini masih ditangani Polda Kalbar.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan sinkronisasi agar kedua perkara tersebut dapat diungkap secara komprehensif.
Kasus BP2TD Masih Berproses
Sementara itu, penanganan kasus BP2TD oleh Polda Kalbar masih berada dalam tahap pendalaman. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
“Masih dalam pendalaman dan koordinasi,” ujarnya dalam keterangan sebelumnya.
Diketahui, terdapat 10 laporan polisi terkait kasus BP2TD. Sebagian telah diputus di pengadilan, namun masih tersisa satu laporan yang saat ini dalam proses penyidikan lanjutan dengan asistensi dari Mabes Polri.
Sorotan Publik dan Pertanyaan Kritis
Perkembangan dua kasus besar ini memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya keterkaitan antara keduanya, serta komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan seluruh perkara.
Publik berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas intervensi, sehingga penanganan kasus korupsi di Mempawah tidak berhenti di tengah jalan, melainkan tuntas hingga ke akar permasalahan.
Penulis: TIM MAUNG | Editor: Redaktur WJ ONLINE



